Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi saat menjadi narasumber FGD.
Wakalpolda Kalteng Sampaikan Peran Polwan di Masa Mendatang
PALANGKA RAYA - Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi menjadi narasumber dalam Focus Gruop Discussion (FGD) bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini berkaitan dengan peran Polwan untuk masa mendatang, Selasa (31/5/2022).
Kegiatan tatap muka tersebut, berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Wakapolda Kalteng menyampaikan materi tentang "Kebijakan Polri dalam Meningkatan Peran Polwan".
Ida mengaku senang karena saat ini Kompolnas mendukung penuh peningkatan peran Polri. Khususnya Polisi Wanita (Polwan) dengan melakukan analisis gender.
"Untuk hasil analisis gender sendiri, Kompolnas akan melakukan pertimbangan terkait nasib Polwan di masa mendatang," sebut Ida.
Ia juga menerangkan, komitmen terkait gender di Polri saat ini, telah diteken oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Perkap Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender. "Rencana peningkatan peran Polwan ini sebenarnya sudah lama di susun dan ajukan, yaitu sekitar 20 tahun lalu. Namun baru Kapolri Sigit yang membuktikan komitmen yang luar biasa terhadap isu gender," sebut Ida.
Dia juga berharap, kebijakan yang ada saat ini bisa mengakomodasi hal-hal terkait peningkatan peran Polwan dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Kegiatan FGD juga dihadiri oleh Ketua harian Kompolnas, Deputy V Kantor Staf Presiden, Deputy V Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam, Ketua Komnas Perempuan, HAM dan KPAI, serta stakeholder terkait. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas