RAKOR - Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri secara virtual rakor Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Jumat (24/6) - MMC Kalteng
Wagub Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Wabah PMK Pada Hewan Ternak
PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Jumat (24/6), dan diikuti seluruh kepala daerah serta kepala BPBD se-Indonesia.
Turut hadir mendampingi Wagub Kalteng diantaranya Sahli Gubernur Bidang KSDM Suhaemi, Kalaksa BPBPK Kalteng Falery Tuwan serta perwakilan dari Dinas TPHP Kalteng yakni Pengawas mutu Pakan Ahli Media Yecolin Araini dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kalteng yakni Kabid P2P dr. Riza Syahputra.
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Dalam arahannya, Letjen TNI Suharyanto menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan PMK diantaranya lockdown daerah merah, melakukan komunikasi publik dan pemulihan ekonomi.
“Lockdown tingkat kecamatan yang dalam satu provinsi 50% kecamatannya terinfeksi (merah). Terkait komunikasi publik agar melakukan edukasi kesehatan hewan dan ternak kepada masyarakat dari tingkat pusat sampai daerah. Selain itu agar penanganan PMK harus tegas karena menyangkut dengan perekonomian. Jangan sampai tidak bisa import dan tidak ada mobilisasi orang ke dan dari luar negeri”, tutur Letjen TNI Suharyanto.
Letjen TNI Suharyanto mengatakan saat ini ada 11 provinsi yang masuk kriteria lockdown daerah merah
Untuk penanganan, Pemerintah Pusat telah mendistribusikan vaksin PMK tahap I kepada Dinas Provinsi di 19 Provinsi dan UPT Pusat sebanyak 620.700 dosis per tanggal 23 Juni 2022 diantaranya Provinsi Aceh sebanyak 1.600 dosis, Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 12.200 dosis, Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1.600 dosis.
Provinsi Provinsi Sumatera Barat sebanyak 4.200 dosis, Provinsi Jambi sebanyak 4.900 dosis, Provinsi Riau sebanyak 4.000 dosis (sisa 3.000), Provinsi Lampung sebanyak 37.000 dosis, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 800 dosis, Provinsi Banten sebanyak 11.000 dosis.
Provinsi DIY sebanyak 4.800 dosis, Jawa Tengah sebanyak 75.500 dosis, Provinsi Jawa Timur sebanyak 360.000 dosis, Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 4.000 dosis (sisa 1.600).
Provinsi Jawa Barat sebanyak 119.600 dosis, Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 3.900 dosis, Provinsi Kalteng sebanyak 2.700 dosis, Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 2.800 dosis, Provinsi Bengkulu sebanyak 8.300 dosis dan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.500 dosis.
“Meskipun hanya 19 yang terjangkit PMK, provinsi yang aman harus meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, 3 provinsi dengan jumlah dan persentase kabupaten dan kota kasus tertinggi adalah Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Barat.
Hewan ternak dengan PMK di Indonesia diantaranya Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi.
Mengenai pengobatan PMK pada hewan, Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan belum ada antiviral khusus untuk mengobati PMK.
Hewan yang terkena PMK rentan diserang infeksi bakteri sehingga perlu diberi antibiotik.
Vaksinasi sebagai salah satu upaya pemberian kekebalan pada hewan ternak. Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas akan mendukung terapi alternatif pendukung seperti plasma konvalesen.
Untuk diketahui, sebaran kasus PMK di Kalteng terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 208 hewan, Kabupaten Kotawaringin Timur 46 hewan, Kabupaten Sukamara 25 hewan, Kabupaten Pulang Pisau 5 hewan dan Kota Palangka Raya 48 hewan.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas