Wabup Gumas Serahkan SK P3K

SERAHKAN SK P3K - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Gumas tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II formasi tahun 2020 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (4/4).

Wabup Gumas Serahkan SK P3K

KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Gumas tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II formasi tahun 2020 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (4/4/2022) siang.

“Saya ucapkan selamat pada yang telah lolos seleksi P3K tahap II ini. Jangan berkecil hati karena statusnya bukan CPNS. Tetap kerjakan tugas dengan tulus, ikhlas, disiplin dan penuh inovasi,” ujarnya, Senin (4/4/2022).

Efrensia juga meminta P3K bisa menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya dan bisa terus menjaga semangat dalam menjalankan tugas. “Jangan sampai semangatnya tidak semembara ketika awal ikut seleksi,” tegasnya.

Ia juga berharap, para P3K memperhatikan berbagai administrasi sekolah yang diperlukan seperti terkait akreditasi.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas, Yansiterson menjelaskan bahwa ada 450 orang peserta dalam seleksi P3K tahap II, namun yang dinyatakan lulus sebanyak 67 orang.

Seleksi PPPK tahap II telah dilaksanakan pada 7 Desember 2021 sampai dengan 10 Desember 2022 di Gedung SMAN 1 Kurun.

“Untuk seleksi P3K tahap III masih menunggu jadwal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bekerja sama dengan BKN pusat,” pungkasnya.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget