H Sugianto Sabran
Tim Satgas Mulai Tracking Kontak Erat dengan Sugianto Sabran
PALANGKA RAYA - Setelah Calon Gubernur Sugianto Sabran dinyatakan positif COVID-19, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah akan dilakukan pelacakan terhadap kontak erat.
"Secara umum prosedur standar kami sama kepada semua pasien, perlakuannya pun sama," kata Wakil Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng Suyuti Syamsul, Kamis (19/11/2020).
Suyuti menjelaskan, terkait kegiatan Sugianto selama ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan satgas kabupaten dan kota guna melakukan pelacakan terhadap kontak erat.
Sedangkan untuk yang bersangkutan, yakni melakukan isolasi mandiri sesuai prosedur yang berlaku dan dibawah pengawasan tenaga kesehatan. "Jadi itu dulu sementara yang kami lakukan. Prinsipnya apa yang kami lakukan sama, seperti kasus-kasus lainnya secara umum," jelasnya.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah ini mengatakan, hingga saat ini belum ada cara lain guna mencegah penularan COVID-19, selain menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada semua pihak terkait penyelenggaraan pilkada serentak, baik pasangan calon, tim sukses maupun masyarakat, agar selalu berusaha menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
Protokol kesehatan dimaksud, meliputi disiplin menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir maupun cairan pembersih tangan atau 'hand sanitizer', menjaga jarak, serta mencegah maupun menghindari kerumunan. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas