Anggota DPRD Kota Palangka Raya - Khemal Nasery
Smart Ekonomi Saatnya Pelaku Usaha Gunakan QRIS
PALANGKA RAYA - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, H M Khemal Nasery, mengajak para pelaku usaha di kota setempat untuk mendukung capaian Kota Palangka Raya yang ‘Smart Ekonomi’.
“Iya, salah satunya untuk mendukung usaha yang dijalankan maka pelaku usaha hendaknya menggunakan kecanggihan teknologi. Terutama untuk mendukung pembayaran penjualan produk usahanya,” ungkap Khemal, belum lama ini, di Palangka Raya.
Lanjut Khemal mencontohkan, awalnya pelaku usaha kesehariannya menggunakan metode pembayaran kes, kini ada baiknya para pelaku usaha juga memulai bisa menggunakan opsi pembayaran secara online atau virtual, atau biasa di sebut cash less.
“Cash less yang praktis. Saya sarankan menggunakan QRIS
code, dimana para pelanggan cukup melakukan scan barcode untuk transaksi pembayaran,” cetusnya.
Perlu diketahui tambah Khemal, metode pembayaran cash less menggunakan QRIS code ini adalah salah satu upaya pelaku usaha untuk mewujudkan smart ekonomi.
Dengan menerapkan smart ekonomi, Khemal percaya para pelaku usaha bisa bertahan dan berkembang bersama seiring perkembangan zaman, dimana dari tahun ke tahun kecanggihan teknologi terus berkembang.
“Mari mulai terapkan penggunaan QRIS code, sebagai upaya kita mendukung capaian Kota Palangka Raya yang smart ekonomi,” pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas