
Ilustrasi Rupiah - Net
Rupiah Sekarat Dekati Rp14.700 Gara-gara Inflasi dan Risiko Resesi
JAKARTA - Nilai tukar rupiah melemah di level Rp14.682 per dolar AS di perdagangan pasar spot pada Senin (13/6) sore.
Mata uang Garuda melemah 129 poin atau 0,89 persen dibandingkan sebelumnya.
Sementara itu, kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah di posisi Rp14.672 per dolar AS atau melemah dari sebelumnya sebesar Rp14.569 per dolar AS.
Rupiah melemah bersama mayoritas mata uang lain di Asia, seperti yuan China turun 0,38 persen, baht Thailand 0,18 persen, ringgit Malaysia 0,39 persen, dan yen Jepang 0,16 persen.
Begitu pun dengan peso Filipina yang turun 0,6 persen, won Korea Selatan melemah 1,24 persen, dolar Hong Kong melemah 0,01 persen, dolar Singapura melemah 0,12 persen.
Senada, mayoritas mata uang utama di negara maju juga melemah. Rinciannya, euro Eropa melemah 0,55 persen, poundsterling Inggris melemah 0,67 persen, dolar Kanada melemah 0,5 persen, franc Swiss melemah 0,38 persen, dan dolar Australia melemah 0,86 persen.
Analis DCFX Lukman Leong mengatakan rupiah tertekan karena pasar merespons negatif lonjakan inflasi AS yang tembus 8,6 persen pada Mei 2022. Investor khawatir The Fed semakin agresif dalam menaikkan bunga acuan tahun ini.
"Sentimen terbesar dari inflasi AS, ada kekhawatiran global nanti The Fed semakin agresif," ungkap Lukman kepada CNNIndonesia.com.
Jika bunga acuan AS semakin tinggi, maka bank sentral lain berpotensi kembali mengerek suku bunga, termasuk Indonesia. Beberapa pihak khawatir suku bunga yang tinggi berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi global.
"Suku bunga agresif menekan pertumbuhan ekonomi dan berimbas ke resesi," tutup Lukman.Bi1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas