Raperda Kampung Wisata Diharapkan Bisa Memaksimalkan Objek Wisata Lokal

PALANGKA RAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengembangan Kampung Wisata. Menjadi fokus dalam pembahasan antara Pemko Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya pada Selasa (14/11).

 

Dalam Ranperda ini diharapkan nantinya jika terwujud, maka setiap kelurahan agar dapat memaksimalkan atau membuat objek wisata di kelurahan tersebut supaya dapat menarik kunjungan baik dari masyarakat lokal, ataupun internasional.

 

“Kegiatan pembahasan Raperda Kampung Wisata kemarin melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Kita bahas hal tersebut secara menyeluruh agar nantinya saat implementasi bisa terlaksana secara maksimal.” Ungkap Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Kamis (16/11).

 

Lanjutnya, Vina mengatakan bahwa tujuan utama yang ingin dicapai melalui pembahasan ini adalah bagaimana caranya ranperda ini dapat menyediakan dasar hukum yang kuat untuk pengembangan wisata lokal di kelurahan kelurahan setempat.

 

“Supaya ada dasar hukum jelas, dan masyarakat yang mau mengembangan bisa terbantu melalui hal ini. Dan tentunya juga niat kita adalah untuk kelestarian alam kita juga, supaya alam kita dan kota kita bisa lebih asri dan lebih banyak juga tempat yang bisa dikunjungi oleh warga masyarakat kota Palangka Raya.” Tukasnya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget