Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama Wakilnya H Edy Pratowo, usai pelantikan di Istana Negara Jakarta.
Presiden Minta Sugianto – Edy Kendalikan COVID-19
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo meminta Sugianto Sabran dan Edy Pratowo yang dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5/2021), agar terus mengendalikan COVID-19 di daerah setempat. "Tadi setelah foto dengan Presiden, beliau tetap menyampaikan bagaimana mengendalikan COVID-19," ujar Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran saat memberikan keterangan pers seusai pelantikan, yang disaksikan secara virtual melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Selasa.
Sugianto menyampaikan pesan Presiden bahwa COVID-19 harus dikendalikan namun dengan tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi. "Mengendalikan COVID-19 penting. COVID-19 dikendalikan dan ekonomi tetap tumbuh seperti biasa," ujarnya. Sugianto mengatakan dirinya bersama Wagub Kalteng Edy Pratowo akan bekerja seperti biasa dalam 100 hari kerjanya.
Disamping pengendalian COVID-19, kata dia, dirinya juga akan berupaya memastikan perekonomian, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pembangunan ekonomi masyarakat dapat terus berjalan baik. Sugianto juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama melawan COVID-19, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta menyukseskan program vaksinasi pemerintah. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas