Kapolres Gunung Mas - AKBP Irwansah
Polres Gumas Tunggu Instruksi Terkait Inpres nomor 1 tahun 2022
KUALA KURUN - Polres Gunung Mas (Gumas) masih menunggu instruksi dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Tengah terkait instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami akan melaksanakannya jika instruksi itu nantinya keluar. Dan masyarakat pun kami minta menaatinya,” kata Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah, Kamis (24/2).
Kapolres mengungkapkan, Inpres nomor 1 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditetapkan guna mengambil langkah-langkah untuk melakukan optimalisasi program JKN.
Inpres nomor 1 tahun 2022 mensyaratkan adanya bukti kepesertaan BPJS kesehatan dalam pelayanan publik, di antaranya dalam pembuatan maupun perpanjangan SIM, STNK dan SKCK.
“Upaya pemerintah itu tentunya untuk kebaikan masyarakat, dan kami mendukung pelaksanaannya. Saat ini, kami masih menunggu instruksi dari Mabes dan Polda Kalimantan Tengah,” tutup Kapolres.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas