Polres Gumas Tunggu Instruksi Terkait Inpres nomor 1 tahun 2022

Kapolres Gunung Mas - AKBP Irwansah

Polres Gumas Tunggu Instruksi Terkait Inpres nomor 1 tahun 2022

KUALA KURUN - Polres Gunung Mas (Gumas) masih menunggu instruksi dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Tengah terkait instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami akan melaksanakannya jika instruksi itu nantinya keluar. Dan masyarakat pun kami minta menaatinya,” kata Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah, Kamis (24/2).

Kapolres mengungkapkan, Inpres nomor 1 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditetapkan guna mengambil langkah-langkah untuk melakukan optimalisasi program JKN.

Inpres nomor 1 tahun 2022 mensyaratkan adanya bukti kepesertaan BPJS kesehatan dalam pelayanan publik, di antaranya dalam pembuatan maupun perpanjangan SIM, STNK dan SKCK.

“Upaya pemerintah itu tentunya untuk kebaikan masyarakat, dan kami mendukung pelaksanaannya. Saat ini, kami masih menunggu instruksi dari Mabes dan Polda Kalimantan Tengah,” tutup Kapolres.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget