Polda Kalteng Berhasil Ungkap Kasus Pencucian Uang

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat press rilis di Mapolda Kalteng, Rabu (16/3/2022).

Polda Kalteng Berhasil Ungkap Kasus Pencucian Uang

PALANGKA RAYA - Polda Kalteng berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan mengamankan tersangka berinisial S. Pengungkapan dilakukan setelah anggota melakukan pengembangan atas kasus tindak pidana narkoba, Januari 2022.

Hal itu diungkapkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat press rilis di Mapolda Kalteng, Rabu (16/3/2022).

"Dari hasil pengungkapan kasus TPPU tersebut, aparat berhasil mengamankan satu unit mobil merk Toyota Avanza warna silver dengan nopol KH 1125 FG beserta STNK dan BPKB, satu lembar kuitansi pembelian mobil, dan uang tunai Rp63.000.000, serta ATM dan buku tabungan BRI atas nama S," urainya. PR1

SERTIFIKAT

Widget