Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat press rilis di Mapolda Kalteng, Rabu (16/3/2022).
Polda Kalteng Berhasil Ungkap Kasus Pencucian Uang
PALANGKA RAYA - Polda Kalteng berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan mengamankan tersangka berinisial S. Pengungkapan dilakukan setelah anggota melakukan pengembangan atas kasus tindak pidana narkoba, Januari 2022.
Hal itu diungkapkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat press rilis di Mapolda Kalteng, Rabu (16/3/2022).
"Dari hasil pengungkapan kasus TPPU tersebut, aparat berhasil mengamankan satu unit mobil merk Toyota Avanza warna silver dengan nopol KH 1125 FG beserta STNK dan BPKB, satu lembar kuitansi pembelian mobil, dan uang tunai Rp63.000.000, serta ATM dan buku tabungan BRI atas nama S," urainya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas