Tampak tangan korban kesetrum terlihat dari celah plafon rumah.
Perbaiki Kabel AC, Warga Palangka Raya Tewas di Plafon Rumah
PALANGKA RAYA – Nordiansyah (49), warga Jalan Bondol XIII Blok B, Kota Palangka Raya, tewas di plafon rumahnya, Sabtu (10/4) pukul 15.00 WIB. Korban diduga kesetrum listrik saat memperbaiki arus menuju AC (pendingin ruangan).
Korban memperbaiki kabel listrik karena mesin AC kamar depan dan lampu belakang rumah dalam keadaan mati selama hampir dua minggu. Korban kemudian memanggil anak korban untuk mengambil senter dan kabel. Setengah jam kemudian, anak dan istri korban mendengar suara teriakan dari atas plafon rumah. Saat dipanggil, korban tak menyahut. Karena tidak ada jawaban , anak dan istri korban berteriak minta tolong kepada tetangga terdekat untuk menolong korban.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan jika kejadian tersebut murni karena korban tersengat arus listrik. Hal ini dibuktikan dengan adanya bekas luka di bagian badan. “Korban saat itu tengah memperbaiki kabel listrik di rumahnya. Dengan naik ke atas plafon , diduga salah satu bagian tubuh korban terkena kabel beraliran listrik,” katanya.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus untuk menjalani visum et repertum. Sedangkan tim Identifikasi dari Polresta Palangka Raya yang berada di lokasi kejadian, melakukan olah TKP. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas