Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Anggota DPRD Kota Palangka Raya - Ruselita

Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita menegaskan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Persamaan di hadapan hukum atau equality before the law harus terus dijaga dan dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah kepada siapa saja.

"Before the law itu harus dijaga, harus dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah, kepada siapa saja yang melanggar," katanya, Selasa (7/12/2021).

Politisi Perindo itu menambahkan sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran. Kemudian, bersama pemerintah, memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum.

"Jadi karena fungsi kami itu adalah pengawasan, maka fungsi itu yang nanti kita gunakan secara terus menerus untuk mempertanyakan atau meminta informasi terkait dengan penegakan hukum," ujarnya.

"Tentu anggota Dewan tidak punya kewenangan untuk mengintervensi itu, yang bisa dilakukan adalah mempertanyakan itu dalam fungsi pengawasan," imbuhnya.

Tujuan utama penegakan hukum tanpa tebang pilih kata dia, adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Dalam proses tersebut, maka harus mencerminkan aspek kepastian dan ketertiban itu sendiri.PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget