Pemkab Pulang Pisau Terus Tingkatkan Integritas Aparatur

Bupati Kabupaten Pulang Pisau - Pudjirustaty Narang

Pemkab Pulang Pisau Terus Tingkatkan Integritas Aparatur

PULANG PISAU – Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2022.

Hal ini dilakukan agar aparatur daerah lebih meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur dan menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

“Hal ini juga sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi,” ucap Pudjirustaty Narang.

Selain itu kata Taty, juga sebagai dasar bagi bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan dan kemajuan kinerja kepala perangkat daerah.

“Terakhir sebagai dasar dalam penerapan sasaran kinerja pegawai (SKP) bagi kepala daerah,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilaksanakan pada triwulan pertama oleh masing-masing perangkat daerah.

Perjanjian kinerja itu dapat direvisi atau disesuaikan dalam hal terjadi kondisi pergantian atau mutasi pejabat.

Perubahan strategi yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran perubahan program, kegiatan dan alokasi anggaran.

“Perubahan prioritas atau asumsi yang berakibat signifikan, dalam proses pencapaian tujuan dan sasaran.” Tutup Bupati Kabupaten Pulang Pisau.PP1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget