Bupati Kabupaten Pulang Pisau - Pudjirustaty Narang
Pemkab Pulang Pisau Terus Tingkatkan Integritas Aparatur
PULANG PISAU – Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2022.
Hal ini dilakukan agar aparatur daerah lebih meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur dan menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
“Hal ini juga sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi,” ucap Pudjirustaty Narang.
Selain itu kata Taty, juga sebagai dasar bagi bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan dan kemajuan kinerja kepala perangkat daerah.
“Terakhir sebagai dasar dalam penerapan sasaran kinerja pegawai (SKP) bagi kepala daerah,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilaksanakan pada triwulan pertama oleh masing-masing perangkat daerah.
Perjanjian kinerja itu dapat direvisi atau disesuaikan dalam hal terjadi kondisi pergantian atau mutasi pejabat.
Perubahan strategi yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran perubahan program, kegiatan dan alokasi anggaran.
“Perubahan prioritas atau asumsi yang berakibat signifikan, dalam proses pencapaian tujuan dan sasaran.” Tutup Bupati Kabupaten Pulang Pisau.PP1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas