Pembangunan Gedung Bank Kalteng Tak Gunakan APBD

Gambar rencana Menara Bank Kalteng di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, menggunakan lahan gedung KONI Kalteng dan Dispora.

Pembangunan Gedung Bank Kalteng Tak Gunakan APBD

PALANGKA RAYA , - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memastikan pembangunan gedung Bank Kalteng 17 lantai yang ditargetkan selesai akhir 2022, sama sekali tidak menggunakan APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerintah Provinsi hanya menyediakan lahan yang menjadi lokasi pembangunan gedung tersebut, sedangkan untuk pendanaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bank Kalteng.

"Seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng pun sudah setuju dengan penyediaan lahan untuk pembangunan gedung Bank Kalteng. Jadi, pada 2022 akhir sudah ada lah wajah baru di sekitar Bundaran Besar Kota Palangka Raya," ucapnya di Palangka Raya, Selasa (28/7).

Lahan yang disediakan Pemprov Kalteng untuk rencana pembangunan gedung tersebut di atas Kantor KONI Kalteng hingga Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kalteng serta sekitarnya, di mana luas lahan yang disediakan serta telah disetujui DPRD Kalteng itu diperkirakan lebih dari 5.000 meter persegi.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu juga memastikan gedung setinggi 17 lantai tersebut tidak hanya dipergunakan Bank Kalteng, melainkan pusat seluruh perkantoran perusahaan besar swasta (PBS) di Kalteng, termasuk pusat perbelanjaan modern, serta lainnya.

"Sebenarnya fungsinya hampir sama dengan gedung Batang Garing yang sekarang ini. Tapi, nantinya gedung Bank Kalteng itu lebih besar dan tinggi serta modern, sehingga layak menjadi pusat perkantoran seluruh PBS yang ada di Kalteng," kata Sugianto.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menambahkan besaran anggaran rencana pembangunan gedung tersebut masih disusun pihak Bank Kalteng. Sebab, Pemprov Kalteng selaku pemegang saham terbesar di Bank Kalteng masih diminta persetujuan sekaligus menyediakan lahan.

Dia mengatakan rencana pembangunan gedung tersebut tidak masuk APBD sehingga mengenai besaran anggaran dan nantinya berasal dari mana, sepenuhnya berada di Bank Kalteng. Ia mengatakan peran pemprov lebih kepada penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan gedung tersebut.

"Saya hanya tahu desainnya dan berapa luas lahan yang dibutuhkan. Nanti bisa ditanya langsung ke Bank Kalteng terkait besaran anggaran untuk menyelesaikan rencana pembangunan gedung setinggi 17 lantai itu," demikian Fahrizal.  ant

SERTIFIKAT
Smsi

Widget