Gambar rencana Menara Bank Kalteng di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, menggunakan lahan gedung KONI Kalteng dan Dispora.
Pembangunan Gedung Bank Kalteng Tak Gunakan APBD
PALANGKA RAYA , - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memastikan pembangunan gedung Bank Kalteng 17 lantai yang ditargetkan selesai akhir 2022, sama sekali tidak menggunakan APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerintah Provinsi hanya menyediakan lahan yang menjadi lokasi pembangunan gedung tersebut, sedangkan untuk pendanaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bank Kalteng.
"Seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng pun sudah setuju dengan penyediaan lahan untuk pembangunan gedung Bank Kalteng. Jadi, pada 2022 akhir sudah ada lah wajah baru di sekitar Bundaran Besar Kota Palangka Raya," ucapnya di Palangka Raya, Selasa (28/7).
Lahan yang disediakan Pemprov Kalteng untuk rencana pembangunan gedung tersebut di atas Kantor KONI Kalteng hingga Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kalteng serta sekitarnya, di mana luas lahan yang disediakan serta telah disetujui DPRD Kalteng itu diperkirakan lebih dari 5.000 meter persegi.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu juga memastikan gedung setinggi 17 lantai tersebut tidak hanya dipergunakan Bank Kalteng, melainkan pusat seluruh perkantoran perusahaan besar swasta (PBS) di Kalteng, termasuk pusat perbelanjaan modern, serta lainnya.
"Sebenarnya fungsinya hampir sama dengan gedung Batang Garing yang sekarang ini. Tapi, nantinya gedung Bank Kalteng itu lebih besar dan tinggi serta modern, sehingga layak menjadi pusat perkantoran seluruh PBS yang ada di Kalteng," kata Sugianto.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menambahkan besaran anggaran rencana pembangunan gedung tersebut masih disusun pihak Bank Kalteng. Sebab, Pemprov Kalteng selaku pemegang saham terbesar di Bank Kalteng masih diminta persetujuan sekaligus menyediakan lahan.
Dia mengatakan rencana pembangunan gedung tersebut tidak masuk APBD sehingga mengenai besaran anggaran dan nantinya berasal dari mana, sepenuhnya berada di Bank Kalteng. Ia mengatakan peran pemprov lebih kepada penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan gedung tersebut.
"Saya hanya tahu desainnya dan berapa luas lahan yang dibutuhkan. Nanti bisa ditanya langsung ke Bank Kalteng terkait besaran anggaran untuk menyelesaikan rencana pembangunan gedung setinggi 17 lantai itu," demikian Fahrizal. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas