Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Akan Terima Bantuan Rp1 Juta
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal memberi subsidi gaji sebesar Rp1 juta untuk para pekerja. Dengan catatan, pekerja penerima subsidi hanya mendapatkan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
"Ada program baru yang diarahkan pak presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp3,5 juta, besarnya Rp1 juta per penerima," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).
Menurut penuturannya, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp8,8 triliun untuk menyalurkan subsidi atau bantuan sosial (bansos) tersebut. Nantinya, BLT subsidi gaji akan diberikan untuk 8,8 juta pekerja.
Selain BLT gaji, pemerintah juga melanjutkan program bansos lain pada tahun ini. Salah satunya, Kartu Sembako yang akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.
Lalu, pemerintah juga akan menambahkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2 juta.
Sementara, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan untuk masing-masing penerima. Bantuan akan diberikan secara sekaligus tiga bulan dengan total Rp300 ribu per penerima.
"Ini diharapkan dalam Ramadan ini bisa diberikan," imbuh Airlangga.
Selain melanjutkan program bantuan yang sudah ada, pemerintah juga menyiapkan program bantuan lain. Misalnya, bantuan untuk usaha mikro sebesar Rp600 ribu per penerima kepada 12 juta penerima.
"Tadi juga ada usulan dari bantuan presiden untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima," jelas Airlangga. Net/BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas