Kepala Brigade Batamad Gumas - Inoni
PBS Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan Jalan
KUALA KURUN - Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas jangan berpangku tangan dengan kerusakan jalan akibat banjir. PBS harus turun tangan membantu pemerintah dalam penanganan kerusakan jalan akibat banjir.
Seruan diatas disampaikan Kepala Brigade Batamad (Barisan Pertahanan Masyarakar Adat Dayak) Kabupaten Gumas Inoni kepada media ini melalui sambungan telepon, Kamis (16/9/2021).
“Pemerintah memang bertanggung jawab terhadap ruas jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Gunung Mas akibat banjir. Namun PBS yang di daerah ini, mereka (PBS) memikul tanggung jawab untuk turut serta memperbaiki kerusakan jalan yang ada. Mereka tidak boleh menutup mata,” kata Inoni.
Ia pun mengingatkan PBS di Gumas jangan semata-mata mencari untung. PBS di Gumas harus menunjukan keberpihakan pada daerah ini dan masyarakatnya.
“Mereka memiliki CSR. Itu (CSR) bisa mereka salurkan untuk perbaikan jalan yang rusak pasca banjir di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Jangan semuanya pemerintah. Tunjukan kepedulian,” seru Inon.
Inoni berharap PBS yang ada di wilayah dapil I, II dan III, dapat menggunakan CSR nya untuk perbaikan jalan yang rusak.
“Perusahaan Besar Swasta sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang berani berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas, harus berani juga menyalurkan CSR nya untuk kepentingan masyarakat. Seperti perbaikan jalan yang rusak, pemberdayaan masyarakat dan lainnya,” pungkas Inon. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas