Korban tewas tenggelam di Sungai Kapuas, saat dievakuasi tim penyelamat, Selasa (21/7/2020)
Mau Selamatkan Kelotok Tenggelam, Karya Tewas Terjebak di Dasar Sungai Kapuas
KUALA KAPUAS - Karya (38), warga Jalan Ria Gilang RT 07 Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, tewas di dasar Sungai Kapuas, Selasa (21/7/2020).
Pria ini tewas terjebak di dasar sungai saat berupaya menyelamatkan kelotok yang tenggelam. Informasi yang dihimpun, saat itu Karya menyelam ke dalam sungai bermaksud mengikatkan tali di badan perahu/kelotok yang tenggelam. Naas, kakinya ikut terjerat tali.
Kejadian berlangsung pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB. Korban datang ke berniat membantu teman-temanya yang sedang menyelam untuk mengangkat perahu kelotok di tepi DAS Kapuas. Namun pada saat korban ikut menyelam bersama dengan temannya, korban tidak muncul kembali. Rekan-rekan korban, Amru, Seni dan Enggan, panik sebab setelah dicari korban tak juga ditemukan. Akhirnya hal ini dilaporkan kepada aparat Polsek Kapuas Barat.
Mendapatkan laporan tersebut, dengan dibantu Koramil, Satpolair Kapuas dan warga setempat serta Balakar 545 , melakukan encarian bersama. Kurang lebih 5 jam, jasad korban ditemukan tidak jauh dari lokasi dirinya tenggelam.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko BT, membenarkan adanya warga yang tenggelam tersebut. Jasad korban sudah diketemukan, langsung diserahkan kepada pihak keluarga guna proses pemakaman. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas