Anggota DPRD Gunung Mas - Polie Luhan Mihing
Legislator Nilai Ormas di Gumas Belum Berkontribusi
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menilai, Organisasi masyarakat (Ormas) di daerah setempat belum berkontribusi secara signifikan bagi masyarakat dan daerah.
“Saya melihat ada beberapa ormas di wilayah ini yang belum mampu menunjukan gerakan perubahan bagi masyarakat,” kata Wakil Ketua (Waket) Komisi Satu DPRD Gumas, Polie Luhan Mihing, Kamis (2/6).
Sejatinya, Polie mengatakan, ormas harus bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan daerah sesuai visi-misi dan program kerja.
Politikus Hanura ini menyatakan, ormas harus berbuat sesuatu yang positif, membantu masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Polie menjelaskan, banyak sektor yang dapat dimasuki ormas untuk menyebarkan kebaikan kepada masyarakat. Di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, penegakan hukum, kesehatan, sosial budaya, adat istiadat, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, dan lainnya.
“Ormas harus memberikan nilai positif ke masyarakat, memberi teladan yang baik ke masyarakat dalam sikap dan tindakan. Jangan sampai ormas memberikan rasa takut ke masyarakat, tapi ormas bersama masyarakat dapat melaksanakan kegiatan yang bermanfaat,” tandasnya.
Terakhir Polie berpesan kepada dinas terkait agar mengevaluasi keberadaan ormas yang tidak berkontribusi bagi masyarakat dan daerah. “Beri pencerahan ke ormas agar menjalankan visi-misi dan program kerja dengan baik dan benar,” tegasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas