SOSIALISASI - Tampak babinsa mengikuti sosialisasi relokasi pedagang di Pasar Besar, Kota Palangka Raya, Senin (27/6) - Pendim 1016/Plk
Babinsa Sosialisasikan Relokasi Pedagang
PALANGKA RAYA - Babinsa Koramil 1016-01 Pahandut Pelda Yulianto bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan sosialisasi relokasi pedagang yang berada pada bahu jalan, Pasar Besar, Kota Palangka Raya, Senin (27/6).
Babinsa Pelda Yulianto menuturkan tim relokasi pasar sudah melakukan sosialisasi dan pendataan sejak 5 hari kebelakang.
Namun masih ada pedagang yang tetap berjualan dilokasi tersebut sehingga babinsa bersama tim yustisi melakukan penertiban.
Kegiatan tersebut memang sudah menjadi atensi dari Dinas UKM untuk menertibkan pedagang agar lebih layak dan tertib, yang memang pedagang tersebut menginginkan lapak atau tempat berdagang yang lebih baik hal ini di ungkapkan oleh salah seorang pedagang.
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu kata Pelda Yulianto, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya akan merelokasi para pedagang kaki lima ke sejumlah tempat yang telah disiapkan seperti Pasar Itah di Jalan Bangka, Pasar Martapura di Jalan Sumbawa dan Pasar Palangka Indah di Jalan Sumatera.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan Pasar besar harus sudah pindah ke tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah Kota Palangka Raya,Senin(27/6).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pahandut, Dinas perdagangan kota Palangka Raya, Dishub kota Palangka Raya, Satpol PP kota Palangka Raya, Ketua pasar dan pengurus Pasar Besar, Babinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Lurah Pahandut dan Ketua RT dan RW setempet.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas