Legislator Ini Minta Sosialisasi IMB Sarang Walet Diperkuat

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau - Yoppy Satriadi

Legislator Ini Minta Sosialisasi IMB Sarang Walet Diperkuat

PULANG PISAU – Salah satu potensi yang dimiliki Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah perlu digali secara maksimal.

Salah satunya sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sarang burung walet.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau Yoppy Satriadi menyoroti tentang kurangnya sosialisasi akan pentingnya IMB bagi masyarakat yang ingin mendirikan bangunan, khususnya bangunan sarang burung walet.

“Saya kira jika dikelola dengan baik, dari sektor IMB ini memiliki potensi yang cukup besar mendatangkan PAD. Oleh karena itu perlu sosialisasi yang kuat,” kata Yoppy Satriadi Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Pulang Pisau itu, Kamis (11/9/2021).

Ia mengaku bahwa untuk mencapai semua itu, dinas terkait mulai harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat.

Karena menurut Yoppy hingga saat ini banyak warga yang belum mengetahui tentang pajak IMB tersebut.

“Banyak warga yang mendirikan bangunan, tetapi tidak mengurus IMB, ” kata Yoppy.

Dirinya juga mejelaskan, peran DPMPTSP dan Satpol PP sangat penting diharapkan dalam mensosialisasikan IMB kepada masyarakat dan peranan DPMPTSP sebagai pihak yang memberikan dan mengeluarkan izin IMB nya.

Sementara itu kata Yoppy, pihak Satpol PP adalah sebagai pihak pengawasan dan eksekutor jika nantinya ada warga yang kedapatan mendirikan bangunan tanpa memiliki IMB dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Jika terjadi pelanggaran mendirikan bangunan tanpa disertai IMB nya, maka Satpol PP bisa mencegahnya. Hal ini harus dilakukan pengawasan di lapangan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga kesadaran masyarakat mengurus IMB meningkat, ” tutupnya.PP1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget