Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyambut Penerbangan Perdana Maskapai Wings Air Rute Palangka Raya - Pontianak di Terminal Penumpang, Bandara Tjilik Riwut
Wings Air Buka Rute Penerbangan Palangka Raya-Pontianak, Pemprov Kalteng Apresiasi
PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menyambut baik dibukanya rute penerbangan khusus Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalteng. "Pemprov Kalteng mengapresiasi adanya penerbangan Maskapai Wings Air Rute Palangka Raya – Pontianak dan sebaliknya,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) Leonard S Ampung, saat menyambut Penerbangan Perdana Maskapai Wings Air Rute Palangka Raya - Pontianak di Terminal Penumpang, Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/1/2022).
Leo berharap dengan dibukanya rute penerbangan khusus dapat memperlancar mobilitas orang, barang dan jasa, sehingga bisa membangkitkan perekonomian di Kalteng dan membuka objek-objek wisata di Kalteng.
Penerbangan ini sebagai upaya mempersingkat waktu dengan durasi tempuh berkisar 1 jam dan 20 menit, sehingga jarak semakin pendek. Penerbangan perdana dilakukan dari Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya, Kalbar dengan tujuan Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalteng. Rute ini menjadi salah satu langkah dalam menarik minat masyarakat (wisatawan dan pebisnis) bepergian di jalur udara, seiring mengembalikan kepercayaan bahwa terbang itu aman dan menyenangkan.
Turut hadir dalam penyambutan, diantaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy dan Executive General Manager PT. Angkasa Pura II (Persero) Eries Hermawandi. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas