Suasana saat penyuluhan hukum bagi anggota di Aula Makodim, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Selasa (22/6) - Foto Pendim 1016 / Plk
Kodim 1016 Palangka Raya Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Personil Militer, PNS Dan Persit
PALANGKA RAYA - Kodim 1016 Palangka Raya gelar kegiatan penyuluhan hukum TW II tahun 2021 bagi personil militer, PNS dan Persit. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Makodim, Jalan Ahmad Yani Nomor 80, Kota Palangka Raya, Selasa (22/6).
Pada kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Kasdim Letkol Inf Abd Salim, Perwira Staf, Danramil, PNS dan Persit Kodim 1016/Plk serta Tim dari Kumdam yang dipimpin oleh Letkol CHK Bahrun Taslim, S.H.
Dalam sambutannya Kasdim 1016/Plk mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas-tugas kedepan agar lebih baik.
"Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini para anggota memiliki pemahaman yang baik dan benar tentang hukum serta proses-proses penyelesaian perkara pelanggaran hukum atau penanganan maupun sanksi-sanksi yang diberikan kepada yang melanggar," kata Letkol Salim.
Lanjutnya, dengan mengikuti penyuluhan hukum ini, dapat membuat prajurit menjadi sadar hukum dan tidak membuat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dilapangan.
Kalakdukbankum Kumdam XII/TPR Letkol CHK Bahrun Taslim, S.H. menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Tujuannya sebagai prajurit yang belum tahu hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan, selain itu anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam, baik anggota militer maupun PNS yang sudah di ikat dengan peraturan,” tegasnya.
Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan atau bersinggungan dengan hukum.
"Sebarkanlah informasi atau kegiatan-kegiatan yang positif yang dapat mangangkat citra TNI dimata masyarakat sehingga akan timbul kecintaan yang lebih dari rakyat terhadap institusi TNI yang kita cintai dan kita banggakan ini," tutup Letkol Bahrun. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas