Kodim 1016 Palangka Raya Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Personil Militer, PNS Dan Persit

Suasana saat penyuluhan hukum bagi anggota di Aula Makodim, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Selasa (22/6) - Foto Pendim 1016 / Plk

Kodim 1016 Palangka Raya Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Personil Militer, PNS Dan Persit

PALANGKA RAYA - Kodim 1016 Palangka Raya gelar kegiatan penyuluhan hukum TW II tahun 2021 bagi personil militer, PNS dan Persit. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Makodim, Jalan Ahmad Yani Nomor 80, Kota Palangka Raya, Selasa (22/6).

Pada kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Kasdim Letkol Inf Abd Salim, Perwira Staf, Danramil, PNS dan Persit Kodim 1016/Plk serta Tim dari Kumdam yang dipimpin oleh Letkol CHK Bahrun Taslim, S.H.

Dalam sambutannya Kasdim 1016/Plk mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas-tugas kedepan agar lebih baik.

"Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini para anggota memiliki pemahaman yang baik dan benar tentang hukum serta proses-proses penyelesaian perkara pelanggaran hukum atau penanganan maupun sanksi-sanksi yang diberikan kepada yang melanggar," kata Letkol Salim.

Lanjutnya, dengan mengikuti penyuluhan hukum ini, dapat membuat prajurit menjadi sadar hukum dan tidak membuat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dilapangan.

Kalakdukbankum Kumdam XII/TPR  Letkol CHK Bahrun Taslim, S.H.  menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Tujuannya sebagai prajurit yang belum tahu hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan, selain itu anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam, baik anggota militer maupun PNS yang sudah di ikat dengan peraturan,” tegasnya.

Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan atau bersinggungan dengan hukum.

"Sebarkanlah informasi atau kegiatan-kegiatan yang positif yang dapat mangangkat citra TNI dimata masyarakat sehingga akan timbul kecintaan yang lebih dari rakyat terhadap institusi TNI yang kita cintai dan kita banggakan ini," tutup Letkol Bahrun. (Pendim 1016/Plk)

SERTIFIKAT
Smsi

Widget