Massa saat untuk rasa di Tugu Soekarno Palangka Raya.
Koalisi Ormas Bersatu Kalteng Tuntut Edy Mulyadi Ditangkap
PALANGKA RAYA - Pernyataan Edy Mulyadi, salah satu konten kreator yang menyebutkan Kalimantan merupakan tempat pembuangan anak jin, menyulut emosi warga Kalimantan. Senin (24/1/2022), ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Ormas Bersatu Kalteng, melakukan unjuk rasa di depan Tugu Soekarno Palangka Raya.
Aksi ini dipimpin parah tokoh Dayak. Tkoh Kerukunan Keluarga Ot Danum, Huntur Talajan, dalam orasinya meminta penghina pulau dan masyarakat Kalimantan Edy Mulyadi, harus diadili dengan cara hukum adat Dayak.
Hal yang sama juga disampaikan tokoh Gerakan Mandau Telawang Pancasila (GMPTS), Andrie Elia Embang.
Ketua Kerukunan Suku Ot Danum, yang merupakan suku Dayak tertua di pulau Kalimantan, memohon aparat mengusut Edy Mulyadi, yang bersangkutan meminta maaf bagi masyarakat Kalimantan.
Sementara itu Ducun, pimpinan Koalisi Ormas mengaku tujuan unjuk rasa atas penghinaan Edyulyadi cs, menyatakan Kalimantan ditempati atau sama monyet, tidak bisa diterima dengan akal sehat.
Karena itu ia mengajak masyarakat Kalteng khususnya tetap bersatu, dan melakukan protes dengan damai, meski hati sangat panas dan sakit.
Elia Embang yang juga Rektor UPR mengaku sangat terluka, bagaimana Kalimantan disebut tempat genderowo, monyet, kuntilanak. Ia minta Edy Mulyadi dkk ditindak secara hukum positif, secara hukum adat, agar tercipta rasa damai
“Jangan ada lg pernyataan memecah belah bangsa dan masyarakat Indonesia dan mengajak teriakan jel-jel NKRI harga mati," katanya.
Orasi pada unjuk rasa damai ini tetap mengikuti prokes .Turut hadir Ketua Bawi Dayak, Ketua Pemuda Pancasila, pemuda Batak. Koalisi Ormas Kalteng Bersatu. Mereka menyatakan siap mempolisikan Edy Mulyadi cs, dan meminta kepada aparat Kepolisian menangkap dalam 1 x 24 jam serta memproses secara hukum. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas