PELEPASAN - Ketua Kwarda Pramuka Kalteng Ivo Sugianto Sabran disaksikan Gubernur Kalteng saat melepas secara resmi kontingen Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalteng untuk mengikuti Jambore Nasional XI Tahun 2022 di Aula Jayang Tingang, Kota Palangka Raya, Rabu (10/8) - MMC Kalteng
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Ivo Sugianto Sabran Lepas Kontingen Kwarda Gerakan Pramuka Kalteng
PALANGKA RAYA – Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah Ivo Sugianto Sabran melepas secara resmi kontingen Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalteng untuk mengikuti Jambore Nasional XI Tahun 2022 di Cibubur, Jakarta Timur.
Pelepasan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Rabu (10/8). Pelepasan disaksikan secara langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Kalteng.
“Dengan ini saya selaku Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalteng dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, melepas dengan resmi kontingen Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalteng untuk mengikuti Jambore Nasional XI Tahun 2022 di Cibubur, Jakarta Timur. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu merahmati kita semua dan bisa menjaga nama baik Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalteng dan nama Provinsi Kalteng,” tutur Ivo Sugianto Sabran.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan agar melalui kegiatan ini, kita bisa mempersiapkan anak didik untuk bisa hidup di alam terbuka dengan segala tantangannya dan dalam keadaan yang sederhana serta hanya dengan memiliki fasilititas yang terbatas.
Segala sesuatu harus dikerjakan secara mandiri atau berkelompok tetapi terus berlatih, berkarya, memelihara lingkungan hidup serta senantiasa dalam suasana gembira dan persaudaraan.
H. Sugianto Sabran berpesan agar pramuka penggalang dan pramuka penegak mampu membentuk karakter serta berinovasi dan kreatif.
Pramuka penggalang adalah anggota Gerakan Pramuka rentang usia 11-15 tahun.
Sementara itu, pramuka penegak adalah anggota Gerakan Pramuka dengan rentang usia 16-20 tahun.
Pramuka siaga umumnya adalah siswa SD, sedangkan pramuka penggalang adalah siswa SMP dan pramuka penegak adalah siswa SMA atau SMK.
“Mereka harus berinovasi. Pembentukan karakter berada ditingkatan penggalang dan tingkatan penegak mereka sudah bisa berpikir mengembangkan inovasi UMKM di Kalteng," tutur H. Sugianto Sabran.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas