Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.
Ketua DPRD Gumas: Pers Berperan Penting dalam Pembangunan Daerah
KUALA KURUN - Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar memberi pesan kepada media cetak, elektronik dan daring (dalam jaringan) yang melakukan kerjasama pemberitaan dengan DPRD Gumas pada tahun 2021 agar mampu merawat kerjasama baik yang sudah terjalin, dalam kerangka bersama membangun Gumas yang maju, berdaya saing, sejahtera dan bermartabat.
"Media dan wartawan adalah mitra penting bagi kami (DPRD), dalam publisitas kegiatan yang kami lakukan. Kerjasama yang sudah terjalin dapat dipertahankan dengan baik," ungkap Akerman, Kamis (21/1/2021).
Aker mengaku, selama tahun 2020, media dan wartawannya yang menjalin kerjasama pemberitaan dengan Dewan sudah menunjukkan kinerja yang baik.
"Peran media dan wartawannya dalam pembangunan di Kabupaten Gunung Mas tidak bisa disepelekan," seru Ketua DPC PDI Gumas itu.
Aker lebih lanjut menjabarkan peran media, yakni mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
"Pers sebagai pilar keempat demokrasi. Pers berperan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui," tegas Aker.
Aker pun menyampaikan selamat dan sukses kepada wartawan yang bertugas di Gumas. "Jalankan tugas dan kewajiban sesuai kode etik profesi wartawan yang ada," pintanya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas