Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy saat menghadiri Rapat Koordinasi Food Estate Kalteng.
Kemenko Perekonomian Rakor Food Estate dengan Pemprov Kalteng
PALANGKA RAYA - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nurul Edy mewakili Plt.Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menghadiri Rapat Koordinasi Food Estate Kalteng.
Rapat dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng secara virtual melalu video conference dari Ruang Rapat Bajakah II, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (16/6/2021).
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Tulus Hutagalung. Rapat ini turut dihadiri oleh pihak dari Kementerian terkait.
Kegiatan ini digelar dalam rangka melaksanakan amanat Perpres nomor 109 Tahun 2020 terkait dengan Monitoring dan Evaluasi PSN, khususnya Pemantauan Percepatan Pelaksanaan program Food Estate. Agenda pembahasan pada kegiatan ini, pertama progres penetapan Rancangan Peraturan Presiden tentang Food Estate.
Kedua, tindaklanjut penyusunan master plan Food Estate Kalteng dan pembahasan dalam 2022. Ketiga, konsep bentuk kelembagaan, penyediaan SDM dan pendanaan pengelola kawasan food estate Kalteng.
Keempat, tindak lanjut hasil Survey IP4T dalam rangka menyelesaikan permasalahan pemilikan dan penguasaan lahan. Terakhir, penajaman rencana kerja K/L Tahun 2021-2022 pada lahan Eks-PLG blok A dengan luas potensial 43.503 Ha. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas