Illegal Fishing Diduga Masih Marak di Seruyan, Ini Saran DPRD
KUALA PEMBUANG - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto mendorong instansi terkait meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing yang saat ini diduga masih terjadi di kawasan bantaran sungai.
“Tindakan illegal fishing harus kita atasi karena dampaknya merusak habitat ikan ataupun makhluk hidup lainnya yang berada di sungai tersebut, sehingga pengawasan sangat diperlukan dalam hal ini,” kata Bejo di Kuala Pembuang, Senin (2/8/2021).
Menurut dia, menangkap ikan dengan cara meracun, menyetrum dan sejenisnya merupakan salah satu kegiatan ilegal dalam penangkapan ikan, sehingga dilarang dalam peraturan yang berlaku. Hal ini disebabkan karena tindakan tersebut dapat membuat populasi ikan yang ada di sungai maupun anak-anak sungai di Seruyan bisa mengalami kepunahan.
Ia mengatakan, terlebih sebagian besar mata pencaharian bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Seruyan masih bergantung pada ikan yang hidup di sungai tersebut atau sebagai nelayan.
Dikhawatirkan jika populasi ikan yang ada berkurang bahkan punah, berpengaruh buruk bagi tingkat perekonomian masyarakat bantaran sungai Seruyan. Politisi Partai Amanat Nasional itu berharap, agar masyarakat jangan sampai melakukan hal tersebut karena tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan. Mereka yang terbukti melakukan illegal fishing ini tentu akan berurusan hukum.
“Saya harap masyarakat agar jangan sampai melakukan hal seperti itu, karena merusak lingkungan. Pikirkan juga nasib mereka yang masih bergantung dengan ekosistem di sungai tersebut,” harapnya
Dia menambahkan, hal yang tidak kalah penting yakni pengawasan langsung dari masyarakat setempat sehingga illegal fishing bisa dicegah. Apabila mengetahui ada perbuatan tersebut laporkan saja supaya bisa ditindak. “Jangan takut untuk melaporkan karena ini untuk tetap menjaga populasi ikan dan lingkungan sungai agar tidak punah dan rusak,” demikian Bejo. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas