Hingga Oktober, Defisit APBN Tembus Rp764,9 Triliun
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 hingga Oktober 2020 tembus Rp764,9 triliun. Angka itu setara dengan 4,67 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi defisit APBN 2020 per Oktober 2020 meningkat signifikan dari defisit Oktober 2019 lalu yang hanya Rp289,2 triliun. Pada Oktober 2019, angka defisitnya masih di bawah 2 persen terhadap PDB.
"Defisit mencapai Rp764,9 triliun atau 4,67 persen dari PDB. Keseluruhan tahun defisit diperkirakan 6,34 persen dari PDB," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (23/11/2020). Ia menyatakan defisit melonjak karena penerimaan negara anjlok. Tercatat, penerimaan negara per Oktober 2020 hanya sebesar Rp1.276,9 triliun atau turun 15,4 persen.
Penerimaan negara ini terdiri dari penerimaan perpajakan yang sebesar Rp991 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp270 triliun, dan hibah Rp7,1 triliun.
Sementara, belanja negara naik signifikan di atas 10 persen menjadi Rp2.041 triliun per Oktober 2020. Angka itu setara dengan 74 persen terhadap target belanja APBN 2020 yang sebesar Rp2.739,2 triliun. "Belanja negara Rp2.041 triliun, naik 13,6 persen," imbuh Sri Mulyani. Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.343 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sekitar Rp690 triliun. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas