Pihak-pihak yang bertikai di Medsos saat didamaikan tim Bid Humas Polda Kalteng.
Hina Pacar Mantan di Medsos, Oknum Sarjana Dipolisikan
PALANGKA RAYA - Hal seperti ini tidak patut dicontoh. Kalau sudah tidak ada hubungan lagi dengan seseorang atau sudah menjadi mantan, jangan lagi mengurusi kehidupan mantan, apalagi sampai menghina dan menjelek-jelekkan pacar mantan di media sosial.
Seli Rohaida (24), oknum sarjana alumni universitas ternama di Kota Palangka Raya, dilaporkan Marta (19) seorang mahasiswi di Palangka Raya karena sudah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial instagram.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro mengungkapkan, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng menerima laporan warganet bernama Marta, yang keberatan terhadap unggahan Seli Rohaida di instagram.
"Marta keberatan atas unggahan Seli di instagram yang menuduhnya merebut pacarnya yang bernama Sadi (24) dan menghina dengan kata-kata tidak pantas," terang Eko.
Mendapat laporan dari warganet, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng langsung memanggil pihak-pihak yang berseteru untuk dilakukan mediasi dan pembinaan.
Setelah dipertemukan, ternyata Sadi oknum mahasiswa di universitas ternama di Kota Palangka Raya juga menghina dan menjelek-jelekkan mantan pacarnya Seli Rohaida di media sosial, yang sekarang juga punya pacar lagi.
Kemudian pihak-pihak yang berseteru dimediasi, untuk saling meminta maaf dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kami mengimbau kepada warganet agar bijak bermedia sosial, karena media sosial adalah ruang publik. Jangan menyampaikan ujaran kebencian di media sosial kepada siapapun," imbaunya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas