Camat Tewah - Hendra Surya
Hendra Surya Akan Lakukan Ini Setelah Menjadi Camat Tewah
KUALA KURUN - Hendra Surya telah dilantik menjadi Camat Tewah beberapa waktu lalu. Dia menyatakan, akan melakukan pembenahan tertib administrasi dan kinerja di desa dan kelurahan.
“Tertib administrasi dan kinerja oleh kepala desa dan lurah sangat penting dalam upaya meningkatkan pelayanan dalam mewujudkan kemajuan di desa dan kelurahan di Kecamatan Tewah,” kata Hendra, Jumat (20/5)
Hendra tidak lupa mengingatkan kepala desa untuk hati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk sebesar-besarnya kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan warga desa.
“Dana Desa dan Alokasi Dana Desa bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tapi untuk kemaslahatan desa dan warganya,” katanya.
Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan DD dan ADD oleh kepala desa. Hal ini dilakukan agar tidak ada kepala desa yang bermasalah dengan hukum karena menyalahgunakan DD dan ADD.
Camat Tewah ini juga mengimbau warga untuk bersatu dan mendukung pembangunan di Kecamatan Tewah agar semakin maju dan meningkat kesejahteraan masyarakatnya.
“Potensi sumber daya alam dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kita ingin Kecamatan Tewah dapat sejajar kemajuannya dengan kecamatan lainnya di Kalimantan Tengah, bahkan di luar Kalimantan Tengah,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas