Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahan Sinaga, memberikan penjelasan kepada wartawan.
Gugus Tugas COVID-19 Kapuas Siap Sampaikan Laporan Kinerja ke BPK
KUALA KAPUAS - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas menyatakan siap menyampaikan laporan tematik kinerja dengan tujuan tertentu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Hal ini disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Panatahan Sinaga kepada wartawan, usai rapat koordinasi bersama OPD lingkup Pemkab Kapuas di Kantor BPBD Kapuas, Jalan Kasturi, Senin (13/7/2020) sore.
"Kami hari ini telah menggelar rapat setelah adanya permintaan BPK RI tanggal 30 Juni 2020. Intinya siap menyampaikan laporan itu," ujarnya.
Didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ali, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas ini mengatakan, Gugus Tugas
mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dalqm mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terkait penanganan COVID-19.
Meski begitu, permintaan BPK RI itu tak hanya menyangkut seputar penggunaan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT), tetapi secara keseluruhan.
Adapun permintaan BPK RI dimaksud ada 17 item, di antaranya daftar regulasi (Perbup), SK penetapan gugus tugas, data kasus terpapar COVID-19, dan target Rapid Test.
Kemudian, data penggunaan anggaran, kebutuhan alat kesehatan, hibah donasi dan kebutuhan ruang isolasi.
Sebagai tindak lanjut, hari ini, Rabu (14/7/2020), pihaknya kembali mengadakan rakor dengan OPD masing-masing mengkompilasi data kegiatan terkait penanganan COVID-19. "Nantinya tanggal 16 Juli diserahkan ke Pemkab Kapuas melalui BPKAD," terangnya.
Panahatan Sinaga sekaligus menghimbau dan mengharapkan masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan, seperti anjuran pemerintah, mengingat saat ini mulai memasuki tatanan normal. "Sehingga kita semua terhindar dari COVID-19," tutupnya. KK1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas