MENINJAU - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat meninjau kawasan tambak udang/shrimp estate di Desa Sei Raja, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Selasa (1/3) - MMC Kalteng
Gubernur Kalteng Tinjau Kawasan Tambak Udang
SUKAMARA - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran meninjau kawasan tambak udang vaname/shrimp estate di Kabupaten Sukamara, Selasa (1/3/2022).
Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Pembangunan Kalteng yang dilaksanakan Senin (21/2/2022) lalu.
Dalam FGD tersebut, Gubernur menyampaikan fokus program pertumbuhan ekonomi Kalteng yang ke-4 yaitu program pembangunan kawasan tambak udang/shrimp estate yang dimulai terlebih dahulu dari wilayah Kabupaten Sukamara.
Dimana nantinya diharapkan dapat menumbuhkan sumber kekuatan ekonomi baru di wilayah pesisir pantai di Kalteng.
Sebagai keseriusan Pemprov Kalteng, Sugianto Sabran melakukan kunjungan ke lokasi yang akan dikembangkan sebagai kawasan tambak udang/shrimp estate bersama dengan Kepala OPD terkait untuk melihat sejauh mana progress dan persiapan pekerjaan awal yang akan dilakukan dalam membangun klaster tambak udang/shrimp estate tersebut.
Ia berharap agar program tersebut nantinya dapat membawa dampak sosial kemasyarakatan di wilayah pesisir Kalteng.
Turut hadir dalam kunjungan ini Bupati Sukamara H. Windu Subagio.
Lokasi yang dikunjungi adalah Desa Sei Raja, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Bupati Sukamara H. Windu Subagio dan pihak-pihak terkait saat mengunjungi lokasi yang dijadikan kawasan tambak udang/shrimp estate di Kabupaten Sukamara, Selasa (1/3/2022)
Pada kunjungan tersebut Bupati Sukamara menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kepercayaan dan dukungan dari Pemprov Kalteng, sehingga kawasan tambak udang/shrimp estate tersebut dapat dibangun di Sei Raja.
Menurutnya, lahan yang akan digunakan untuk membangun kawasan tambak udang tersebut sudah Clean and Clear (CnC) sehingga tidak ada kekhawatiran dari Pemprov terkait pembangunan di lahan tersebut.
“Pada tahap awal ini kawasan shrimp estate tersebut akan segera dilakukan land clearing dan pembuatan jalan masuk serta bangunan infrastruktur sarana dan prasarana lainnya. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng sudah menganggarkan untuk tahap awal pembangunan kawasan shrimp estate tersebut sebesar 14 milyar melalui Dinas PUPR Kalteng." tutup Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng H. Darliansjah yang mendampingi gubernur.SKM1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas