Facebook Akan Hapus Rekomendasi Ikut Grup Politik
JAKARTA - Facebook Inc menyatakan mulai menghapus rekomendasi untuk mengikuti grup politik maupun sosial di jejaring sosial tersebut. Langkah ini merupakan cara mereka untuk memperkecil kemungkinan grup melanggar aturan yang diterapkan di jejaring sosial Facebook, dikutip dari Reuters, Kamis (18/3/2021). Facebook juga akan memberi peringatan jika pengguna ingin bergabung ke grup yang sebelumnya melanggar kebijakan mereka.
Wakil direktur teknis di Facebook, Tom Alison, dalam sebuah wawancara mengatakan perubahan untuk rekomendasi grup politik maupun sosial dibuat berdasarkan masukan pengguna, yang ingin melihat lebih sedikit konten politik. "Mereka ingin menurunkan suhu sedikit," kata Alison.
Sebuah grup yang baru dibuat biasanya harus menunggu hingga 21 hari sebelum masuk daftar rekomendasi. Jeda waktu ini memberikan waktu bagi Facebook untuk memahami cara kerja grup tersebut. Facebook sejak 2017 memprioritaskan grup, bahkan CEO Mark Zuckerberg menyebut grup bisa memberikan koneksi yang berarti. Tahun lalu, Facebook menaruh grup di laman utama dan hasil pencarian.
Tapi, sejak pandemi virus corona, Facebook mulai menghentikan rekomendasi grup kesehatan karena membutuhkan informasi dari pakar. Facebook juga mengubah kebijakan mereka untuk mengatasi gerakan sosial militer.
Dalam kebijakan terbaru mereka, Facebook akan meminta moderator grup untuk menyetujui unggahan jika grup tersebut berisi pengguna yang pernah melanggar aturan atau pengguna yang di grup lain pernah melanggar aturan. Grup yang melanggar aturan akan tampil di urutan bawah di laman utama anggota mereka dan untuk sementara akan menghentikan anggota grup yang berulang kali melanggar aturan untuk mengunggah konten atau membuat grup baru. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas