DUKA - Upacara pelepasan almarhum Riduanto anggota DPRD Palangka Raya di ruang paripurna, Rabu (22/12) - Istimewa
DPRD Palangka Raya Beri Penghormatan Terakhir Almarhum Riduanto
PALANGKA RAYA - Seluruh jajaran DPRD Palangka Raya merasakan duka yang mendalam atas wafatnya Riduanto anggota DPRD setempat. Sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi almarhum maka digelarlah upacara pelepasan jenazah di ruang paripurna DPRD, Rabu (22/12/2021).
Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, upacara ini untuk memberi penghormatan dan penghargaan atas jasa dan darma bakti serta pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara khusus masyarakat Kota Palangka Raya selama almarhum menjabat.
"Semasa bertugas beliau memiliki ketekunan, semangat dan dedikasi yang sangat besar terhadap pelaksanaan tugas-tugas Dewan. Beliau merupakan pribadi yang baik, berintegritas serta berwawasan tinggi. Kami sangat merasa kehilangan atas kepergian almarhum, semoga diberikan tempat disisi Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Sigit dalam sambutannya.
Upacara pelepasan ini dihadiri seluruh anggota DPRD, Wali Kota dan Wakilnya, kepala SOPD, Forkopimda dan TNI Polri serta keluarga besar almarhum. Setelah upacara tersebut dilanjutkan dengan pemakaman jenazah di TPU Km 12 Jalan Tjilik Riwut.
"Kami mengajak seluruh hadirin yang hadir agar memaafkan apabila beliau ada kesalahan dan khilaf serta kita doakan agar almarhum beristirahat dengan tenang dan damai bersama Tuhan Yang Maha Esa," tutur Sigit.
Riduanto merupakan putra Dayak Kalimantan Tengah. Beliau lahir di Desa Sanggu 20 Juni 1968 dan menghembuskan napas terakhir diusia 53 tahun pada Minggu 19 Desember 2021 di RSUD dr Doris Sylvanus karena penyakit jantung.
Ia menjabat sebagai anggota Dewan sejak 2014. Selama masa jabatan itu ia pernah menjabat di berbagai komisi. Terakhir ia menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas