Babinsa Kelurahan Sabaru Koramil 1016-01/Pahandut Peltu Didik Kristiawan saat membagikan masker kepada warga di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kamis (25/2) - Foto Pendim 1016 / Plk.
Babinsa Bersama Kelurahan Sabaru, Konsisten Edukasi Dan Bagikan Masker Di Posko PPKM Mikro
PALANGKA RAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Hal ini dilakukan Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur RT/RW setempat terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga.
Kegiatan yang digelar diwilayah RT. 02 RW. 03 Kelurahan Sabaru tepatnya di Jl. RTA Milono Km. 8,5 tersebut, tampak para petugas bersama unsur kelurahan setempat membagikan masker kepada warga yang melintas serta terus mengedukasi warga agar tetap patuh dalam penerapan prokes, Kamis (25/2).
Babinsa Kelurahan Sabaru Koramil 1016-01/Pahandut Peltu Didik Kristiawan mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW.
"Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment) serta Vaksinasi tentunya. Ucap Didik.
Lanjutnya Didik menjelaskan, Pelaksanaan PPKM Skala Mikro ini akan dilaksanakan evaluasi setelahnya.
"Perlu kerja sama dan terpenting komitmen dan konsistensi kita dalam menjalankan protokol kesehatan. Terima kasih kepada warga di wilayah RT. 01 RW. 03 Kel. Sabaru Kec. Sebangau Kota Palangka Raya yang bersedia menjadi bagian Posko PPKM Skala Mikro," tandasnya.
Di ketahui dalam Indikator Penerapan PPKM berbasis Mikro ini ada beberapa kriteria Zona, yakni Zona Hijau, Zona Kuning, Zona Orange dan Zona Merah dengan sistem penerapan skenario pengendalian sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh, Lurah Kel. Sabaru Ahmad Junaidy, Babinsa Peltu Didik Kristiawan, Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Darmawan, Ketua RT. 01/03 serta Tokoh Masyarakat dan Warga setempat. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas