DPRD Gumas Sambut Baik Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan.

DPRD Gumas Sambut Baik Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

KUALA KURUN - Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyambut baik Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan masyarakat kurang mampu di Desa Tewang Pajangan dan Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas, dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Perumahan melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sangat membantu meringankan beban masyarakat akan rumah hunian yang layak huni dari aspek keamanan, kenyamanan dan Kesehatan. Kami (DPRD) mendukung program ini,” ujar anggota Komisi II DPRD Gumas yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan, Pdt Rayaniatie Djangkan, Senin (15/3/2021), melalui sambungan telepon.

Ia berharap BSPS sebesar Rp 20 juta per unit, dapat dipergunakan sesuai peruntukkannya oleh warga penerima bantuan, sehingga rumah layak huni yang diidamkan dapat terwujud.

“Manfaatkan bantuan  dengan sebaik – baiknya. Bangun rumah sesuai yang diharapkan pemerintah, yakni rumah yang layak huni,” kata wakil rakyat dapil I wilayah Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang itu. 

Selain 2 desa di Kecamatan Kurun, legislator tiga periode itu pun berharap desa lainnya di dapil II dan III tahun depan bisa mendapatkan BSPS.

“Bantuan ini diharapkan mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Gunung Mas. Pendataannya harus benar. Warga desa/kelurahan yang memang rumahnya tidak layak huni, merekalah yang layak mendapatkan bantuan. Jangan sampai ada warga yang rumahnya layak huni malah mendapatkan bantuan,” tutur Raya. GM1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget