Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.
DPRD Gumas Sambut Baik Ajakan Jokowi untuk Cinta Produk Indonesia
KUALA KURUN - Ajakan Presiden Joko Widodo agar masyarakat Indonesia mencintai produk dalam negeri, disambut baik kalangan DPRD Gunung Mas (Gumas). Lembaga Legislatif itu menilai, ajakan Jokowi itu sangat relevan. “Yang diminta Presiden Jokowi itu sangat pas. Itu sebuah keniscayaan. Produk dalam negeri kita tidak kalah dengan produk luar negeri,” kata Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Jumat (5/3/2021).
Aker berkata, sejatinya masyarakat mencintai produk dalam negeri untuk makin membangkitkan kegiatan pelaku usaha industri dalam negeri. Khusus untuk masyarakat Gumas, pria yang akrab disapa Aker itu mengajak untuk mencintai produk dalam negeri, khususnya produk khas Kalimantan Tengah dan Kabupaten Gumas.
“Bukan berarti kita tidak boleh membeli produk luar negeri. Yang harus diutamakan adalah membeli produk dalam negeri agar perekonomian makin meningkat, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Aker.
“Produk khas Kalimantan Tengah dan Kabupaten Gunung Mas, juga harus semakin dicintai dan dipromosikan agar masyarakat Indonesia dan dunia mengatahui produk-produk khas Kalimantan Tengah dan Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.
Aker berharap, Pemkab Gumas melalui OPD terkait dapat mendorong pengembangan pelaku usaha produk khas Gumas sebagai upaya menarik minat masyarakat luar Gumas untuk berkunjung ke Gumas, serta meningkatkan pendapatan daerah.
“Daerah kita (Gumas) memiliki produk unggulan.Tinggal pengembangannya.Jangan sampai kita kalah dengan Kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah, bahkan daerah lainnya di Indonesia yang produk unggulannya sudah dikenal di seluruh Indonesia, bahkan ke mancanegara,” tutup Aker. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas