DPRD Barito Utara Usulkan Tiga Nama untuk Perpanjangan Jabatan Pj Bupati ke Kemendagri
MUARA TEWEH - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini, bersama anggota DPRD lainnya, mengajukan usulan perpanjangan tiga nama untuk jabatan Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat, 9 Agustus 2024. Usulan ini diajukan usai rapat paripurna II DPRD yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pengantar Bupati mengenai Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menjelaskan bahwa pengajuan tiga nama untuk perpanjangan jabatan Pj Bupati Barito Utara ini dilakukan bersama Sekretariat DPRD. Tiga nama yang diusulkan adalah Drs Muhlis, H Fery Kusmiadi MM, dan Drs Edwin Tuah.
“Kita saat ini mengusulkan tiga nama untuk perpanjangan jabatan Penjabat Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri. Ketiga nama tersebut adalah Drs Muhlis, H Fery Kusmiadi MM, dan Drs Edwin Tuah,” ungkap Mery Rukaini.
Ia menambahkan bahwa pengusulan tiga nama tersebut sesuai dengan formulir yang diserahkan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri. Usulan ini diterima oleh Yasoaro Zai, S.Sos, MM, Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Wilayah III Kalimantan, Dit. Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otda.
Jabatan Pj Bupati Barito Utara saat ini, yang dijabat oleh Drs Muhlis, akan berakhir pada Selasa, 24 September 2024. Sesuai mekanisme, pengusulan kembali dari daerah ke Kementerian Dalam Negeri diperlukan untuk menentukan pengganti atau perpanjangan masa jabatan.
“Atas dasar itulah kami dari lembaga legislatif mengusulkan perpanjangan dan menyertakan tiga nama untuk jabatan Pj Bupati Barito Utara. Ketiganya sangat layak untuk jabatan tersebut, di mana salah satunya adalah Sekwan saat ini,” tutup Mery Rukaini.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas