Kepala Dishub Kabupaten Pulang Pisau Supriyadi bersama rombongan saat kunker ke Dirjen Perhubungan Darat di Jakarta.
Dishub Pulpis Datangi Dirjen Perhubungan, Bahas Sejumlah Program
PULANG PISAU - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau, Supriyadi, Rabu (12/01/2022), mengatakan pihaknya bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta KSOP Pulpis kelas IV, bertemu dengan Plh Direktur Lalulintas Angkutan Laut dan Direktorat Jendral Perhubungan Darat di Jakarta.
Agenda kegiatan pertemuan, kata Supriyadi, terkait penelusuran administrasi, teknis dan waktu kunjungan fisik hibah kapal rede yang akan diberikan ke Kabupaten Pulpis. "Selain itu, terkait rencana hibah tanah Kabupaten Pulpis yang akan dihibahkan kepada Direktorat Lalulintas Angkutan Laut. Serta memaduserasikan apa yang menjadi kepentingan bagi Pemkab Pulpis, sehingga terjadi padu serasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Pulpis," jelasnya.
Supriyadi menjelaskan, dengan Dirjen Perhubungan Darat pihaknya akan melanjutkan rehap Pasar Pelabuhan Bahaur pada tahun 2023 dan pembangunan alur sungai di sepanjang Sungai Kahayan, serta usulan jalan titian dan pelabuhan pada muara Sungai Kiapak. Dengan kepentingan pariwisata nelayan dan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya dalam mendukung tidak terisolasinya daerah. "Insya Allah akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pungkasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas