Kadis PU Gunung Mas, Baryen
Dinas PU Gunung Mas Komitmen Awasi Proyek
KUALA KURUN - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Baryen mengatakan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan proyek di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, mutlak dilakukan.
"Itu (pengawasan dan pengendalian pelaksanaan proyek) sebuah keniscayaan. Untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan proyek di daerah ini berjalan efektif, efisien dan berkualitas.Kami (DPU) berkomitmen melaksanakannya," tegas Baryen, Rabu (7/10/2020).
Baryen menyatakan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan proyek di Gumas sebagai upaya meminimalisir bahkan meniadakan penyimpangan.
"Deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan dari kontrak yang ada melalui pengawasan dan pengendalian. Mewujudkan pelaksanaan proyek tepat biaya, tepat mutu dan tepat waktu," jelasnya.
Bersama sejumlah pejabat Bidang Bina Marga, Kadis PU dalam waktu dekat melaksanakan pengawasan dan pengendalian pekerjaan proyek di Gumas.
"Sejumlah titik strategis (pekerjaan proyek) akan kita kunjungi. Kita ingin melihat progresnya. Kita ingin pastikan pekerjaan proyek berjalan sesuai ketentuan. Kita ingin pastikan pelaksanaannya tepat mutu dan tepat waktu," tegas Baryen.
Baryen pun mengapresiasi sekretaris Komisi II DPRD Gumas bidang Perekonomian dan Pembangunan, Untung Jaya Bangas (UJB), yang meminta DPU Gumas aktif mengawasi pekerjaan proyek di Gumas.
"Terimakasih atas perhatian beliau (UJB). Itu (pengawasan dan pengendalian) menjadi concern kami (DPU). Selain konsultan pengawas, pengawasan juga dilakukan Legislatif dan juga masyarakat. Kami terbuka menerima hasil pengawasan, dan itu akan kami tindak lanjuti," pungkas Baryen. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas