Dewi Perssik Kembali Laporkan Beberapa Haters
DEPOK - Dewi Perssik mengunjungi Polres Depok pada Jumat (18/11/2022). Pedangdut 36 tahun itu diketahui kembali melaporkan haters yang diduga telah mencemarkan nama baik dan menghinanya.
Sebelumnya, artis yang akrab disapa Depe ini melaporkan 3 oknum fans ke Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka diduga menyebut Depe pelacur hingga mandul. Kasus serupa pun kembali dialami mantan istri Aldi Taher itu.
Kini, dia melayangkan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polres Depok.
"Merasa terganggu dengan statement enggak baik dan mengarah kepada penghinaan dan fitnah, jadi saya wajib untuk lapor," ujar Dewi Perssik saat ditemui di Polres Depok, Jum'at (18/11/2022).
Depe sendiri mengaku tidak mengetahui pasti nama terlapornya kali ini. Namun, dia menyebut ada lebih dari satu akun oknum haters yang dilaporkan hari ini.
"Saya enggak tahu dia itu namanya siapa, ada beberapa cuma saya enggak tahu namanya dan hanya tulis akunnya saja dan enggak kenal orang itu," ungkap Dewi Perssik.
Beberapa akun yang dilaporkan, kata Depe, juga melakukan penghinaan yang sama dengan terlapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polres Jaksel.
Bahkan, beberapa akun ini juga menyinggung perihal kegagalan rumah tangga Depe dengan suami sebelumnya.
"Menyinggung tentang mandul, tiga kali janda. Sebenarnya enggak apa-apa sebenarnya itu faktanya tiga kali janda, tapi mungkin aku perlu membela diri juga aku sebagai perempuan dan enggak kepengin pernikahan itu gagal, penginnya ya selamanya," tuturnya.
"Tapi kan saya merasa bahwa saya tidak selingkuh lho, saya bercerai karena saya diselingkuhi karena saya mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," lanjutnya.
Atas kasus tersebut, beberapa oknum netizen ini pun terancam melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 36 terkait Undang Undang Transaksi Informasi dan Elektronik (UU ITE).
Adapun laporan Dewi Perssik teregistrasi dalam nomor perkara LP2739/XI/2022/Polres Depok.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas