Bundaran Besar Palangka Raya.
Dari Bundaran Besar, Ini Lokasi yang Akan Ditata Pemprov Kalteng Mulai Tahun Ini
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menggagas penataan Kota Palangka Raya, yang dimulai dengan melakukan renovasi Bundaran Besar. Penataan kemudian dilanjutkan di kawasan Jembatan Kahayan. “Kemudian nanti dibangun menara di Bundaran Besar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng H Salahuddin, Senin (4/4/2022).
Penataan kawasan jembatan Kahayan, yang pertama dikerjakan lampu (Lighting) dari jembatan dan ada air mancurnya. Dibawah jembatan rencananya dibuat water front city sampai ke pelabuhan Rambang dengan jumlah anggaran kurang lebih Rp600 miliar dari APBD dan masuk dalam proyek multiyears.
“Tapi tentunya ini tidak lepas dari kerja sama provinsi dengan pemerintah Kota Palangka Raya, terkait dengan pembebasan lahannya. Tapi yang akan dikerjakan dibawah jembatan Kahayan ini sudah bebas lahannya. Kasih contoh dulu dua tahun ini karena tahun pelaksanaannya dari 2022-2023, kemudian nanti pembayaran sampai dengan 2024, dana awal yang sudah ada Rp 30 miliar, ini kita pancing dulu,” imbuh Shalahuddin.
Menurut Shalahuddin, produk desainnya sudah ada. Dalam dua bulan ini rencananya lelang fisiknya. Targetnya awal 2023 nanti sudah ada lighting di jembatan dan air mancurnya. Kemudian dibawahnya ada tempat wisata. Di tahun 2022 ini Pak Gubernur berkeinginan untuk Kota Palangka Raya ini dipercantik. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas