Ketua Harian DAD Gumas, Herbert Y Asin (tengah depan) didampingi Damang Kepala Adat Kecamatan Kurun Yehuda I Emun (kanan depan), Kepala Batamad Gumas Inoni (kiri depan) dan Sekretaris Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah Pramono Ahmad (dua dari kanan belakang), dan beberapa pengurus Kademangan Kurun. (Ist)
DAD Gumas Juga Tuntut Edy Mulyadi
KUALA KURUN - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gumas juga menuntut Edy Mulyadi (EM) untuk ditangkap dan diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gumas, Herbert Y Asin, Selasa (25/1) menyatakan, pernyataan EM tidak manusiawi, dan melukai hati masyarakat adat Kalimantan Timur dan Kalimantan umumnya.
“Masyarakat adat Kabupaten Gunung Mas mengecam kertas pernyataan itu, dan meminta yang bersangkutan segera ditangkap dan diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata tegasnya.
Herbert menilai, pernyataan EM sangat tidak pantas, dan berpotensi merusak persatuan dan kesatuan. Bahkan, dia mengatakan bahwa narasi yang disampaikan Edy sangat tidak cerdas, dan mengarah pada penghinaan dan ujaran kebencian.
“Kami masyarakat adat Kabupaten Gunung Mas juga menuntut Edy Mulyadi menjalani sidang adat, dan diserahkan ke Majelis Adat Dayak Nasional,” serunya didampingi Damang Kepala Adat Kecamatan Kurun Yehuda I Emun, Kepala Batamad Gumas Inoni, dan Sekretaris Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah Pramono Ahmad.
Ketua DAD Gumas ini menyatakan, penolakan terhadap IKN, seperti yang dilakukan Edy Mulyadi dan PKS, sah-sah saja dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Namun penolakan harus dilakukan dengan cara yang cerdas dan beretika. Tidak dengan cara-cara naif, bahkan melontarkan pernyataan yang dapat menggerus kondusifitas, persatuan dan kesatuan.
“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Siapapun yang melanggar hukum, yang menciderai norma kepatutan dan kepantasan, yang mencoba merobek persatuan dan kesatuan, patut dan wajib ditindak sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah dengan mereka yang berkata-kata dan bertindak di luar hukum yang ada,” tukasnya. GM1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas