Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.
Bupati Gumas Minta Warga Tak Sepelekan COVID-19
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong kembali mengingatkan masyarakat Kabupaten Gumas untuk tidak sekali-kali menyepelekan COVID-19.
“Pandemi ini sudah banyak memakan korban. Jangan sepelekan. Proteksi diri, keluarga dan masyarakat dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19," imbau Jaya, Rabu (4/8/2021).
Bupati yang fasih berbahasa Dayak Ngaju (ot danom) itu minta masyarakat Gumas menjalankan dengan sungguh-sungguh Prokes COVID-19 sebagaimana anjuran pemerintah, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.
“Dengan mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 kita melindungi diri kita dan orang lain. Jangan abai, jangan lalai, lakukan apa yang sudah dianjurkan pemerintah demi kesehatan dan keselamatan,” katanya.
Selain menjalankan Prokes COVID-19, Bupati yang diusung Partai Golkar itu pun minta masyarakat mengikuti program vaksinasi pemerintah.
“Vaksinasi bertujuan mendorong terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity, menjaga produktivitas serta menurunkan dampak ekonomi dan sosial, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat, dan menurukan jumlah pasien dan kematian akibat COVID-19,” ulas dia.
Masyarakat juga dimintanya menjaga tubuh dan mental ditengah COVID-19 dengan menjalankan Iman, Aman dan Imun.
Iman artinya berdoa dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Aman berarti patuh terhadap Prokes COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi. Imun artinya istirahat yang cukup, olah raga teratur, tidak panik, bergembira, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang agar ketahanan tubuh meningkat. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas