Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas
Bupati Bartim Akui Vaksin Ampuh Hadapi Covid-19
TAMIANG LAYANG - Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas mengakui vaksin Covid-19 terbukti meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan virus corona. “Sudah ada contohnya, anak saya pernah kena Covid-19 sesudah divaksin. Tujuh hari sudah sembuh. Ini bukti ada kekebalan tubuh setelah vaksin,” kata Ampera AY Mebas.
Selain anaknya yang pernah terpapar Covid-19 sesudah vaksinasi, ada pula Sekretaris Daerah Panahan Moetar yang juga sembuh dalam kurun waktu tujuh hari. Dalam penelitian kesehatan, kata dia, orang yang terpapar Covid-19 bisa memerlukan waktu 14 hari bahkan bisa berbulan-bulan untuk sembuh. Itu sebelum program vaksinasi dilaksanakan pemerintah.
“Saat ini, orang yang sudah mengikuti vaksinasi akan lebih kuat ketika terpapar virus Corona bahkan tidak memiliki efek yang fatal,” kata Ampera. Untuk itu, kata dia, masyarakat diharapkan mengikuti vaksinasi sebagai upaya meningkatkan kekebalan tubuh untuk mencapai kekebalan kelompok.
Capaian vaksinasi dosis pertama di Bartim saat ini mencapai 61 persen, sedangkan vaksin dosis kedua kurang lebih 32 persen. Pemkab Barito Timur terus berupaya meningkatkan angka capaian vaksinasi dengan target 75 persen hingga akhir tahun 2021. “Semakin banyak warga yang sudah tervaksinasi maka semakin banyak warga yang memiliki kekebalan tubuh, semakin banyak pula warga yang memiliki kekebalan tubuh terhadap Covid-19,” ungkap Ampera. BT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas