Orang tua dan anak yatim piatu didampingi beberapa pengurus Masjid Nurul Yakin Kuala Kurun, usai menerima paket sembako dan uang tunai dari Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas Salomo Umar, SE (tiga dari kiri).
Berkah Ramadhan, Bank Kalteng Cabang Kurun Berbagi Sembako dan Uang Tunai
KUALA KURUN - Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memaknai bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, dengan ikut berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
“Dibulan yang penuh ampunan ini, kami (Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun) memberikan paket sembako dan uang tunai kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, seperti orang tua dan anak yatim,” kata Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas Salomo Umar, melalui pesan elektronik, Kamis (6/5/2021) sore.
Empas mengatakan, sebanyak 50 paket sembako dibagikan. Kegiatan dilaksanakan Kamis pagi di Masjid Nurul Yakin Kuala Kurun.
“Bantuan yang diberikan sebagai bentuk kepedulian Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun kepada sesama yang membutuhkan,” ujarnya.
“Di bulan yang penuh berkah dan ampunan ini, memberi kepada sesama dengan tulus ikhlas adalah ibadah yang dikehendaki-Nya,” imbuh pria yang dekat dengan media itu.
Empas berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban mereka yang menerima di tengah keadaan sekarang ini.
“Pada kesempatan itu, kami juga mengimbau mereka maupun warga yang lain, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 demi kesehatan dan keselamatan,” tutur Empas. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas