Pimpinan Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun Empas Salomo Umar saat menyerahkan bantuan CSR yang diterima Wakil Ketua Jemaat bidang pelayanan, Idap, di gereja GKE Imanuel, Minggu (22/12/2020).
Bank Kalteng Kuala Kurun Serahkan Bantuan CSR untuk Rumah Ibadah
KUALA KURUN – Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas Salomo Umar menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2020, untuk pembangunan rumah ibadah GKE Imanuel Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) senilai Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah). Bantuan diterima secara langsung oleh Wakil Ketua Jemaat bidang pelayanan, Idap. Kegiatan dilaksanakan di gedung gereja GKE Imanuel, Minggu (22/12/2020).
Bantuan dalam bentuk tunai yang digunakan untuk pembelian material pembangunan rumah ibadah tersebut.
Empas mengatakan, bantuan CSR merupakan salah satu kepedulian Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun. "Program kami untuk membantu kegiatan sosial baik untuk pemberian untuk rumah ibadah dan juga pendidikan, bedah rumah dan lain sebagainya ini, dalam bentuk kepedulian dari PT. Bank Kalteng dalam rangka kegiatan sosial," kata Empas.
“Sejauh ini kami sudah berbagi berkat untuk peningkatan pembangunan gereja, dan mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk pembangunan gereja GKE Imanuel Tumbang Lampahung, sehingga pelayanan dan kenyamanan beribadah lebih baik lagi. Ini adalah rumah Tuhan, rumah ibadah kita bersama-sama beribadah untuk memuji dan memuliakan nama Tuhan,” tutupnya.
Ketua jemaat GKE Tumbang Lampahung Pdt Yayang Marini, S.Th dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun. Ia mengaku bantuan tersebut sangat berarti dalam mendukung pembangunan gedung gereja GKE Imanuel. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas