Babinsa Sabaru laksanakan karya bakti di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Sabtu (5/6) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Sabaru Laksanakan Karya Bakti
PALANGKA RAYA - Pandemi Covid-19 tak mengurangi semangat Babinsa untuk tetap melakukan kegiatan karya bakti gotong royong bersama warga di wilayah binaannya. Itulah yang dilakukan salah satu anggota Koramil 1016-01 Pahandut Peltu Didik Kristiawan.
Bersama warga ia melaksanakan kegiatan gotong royong di perempatan lampu merah Jalan RTA Milono dan Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Sabaru dan Kereng Bengkirai, Sabtu 5 Juni 2021.
Kegiatan itu berupa penimbunan media jalan, pembersihan parit atau drainase serta membersihkan sampah yang berserakan di pinggir jalan. Pada kesempatan itu ia juga mengimbau pengguna jalan agar selalu memakai masker.
"Dalam kegiatan ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bagi Babinsa untuk bisa memelihara hubungan yang baik bersama warga. Melalui karya bakti dan bergotong royong agar tercipta keakraban antara TNI dan Rakyat," ucapnya.
Sementara itu, Lurah Sabaru Ahmad Junaidy mengapresiasi kinerja Babinsa yang selalu berkoordinasi dengan perangkat Kelurahan setempat untuk menentukan sasaran kerja bakti.
"Kegiatan pembersihan jalan ini merupakan bentuk kegotong royongan kelurahan dan warga. Sehingga warga turut membantu dan sangat senang dengan kehadiran TNI yang selalu membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan," tutupnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas