Ilustrasi Bunuh Diri - Net
Seorang Wanita Tenggak Cairan Pembersih Lantai
PALANGKA RAYA - Seorang wanita diduga melakukan percobaan bunuh diri di sebuah barak tempat tinggal di Jalan Menteng V, Kota Palangka Raya, Senin (14/6/2022) malam.
Limey (24), terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah, Jalan RTA Milono dalam keadaan tak sadarkan diri, akibat meneguk cairan pembersih lantai.
Fadli, tetangga kamar korban mengatakan bahwa pacar korban sempat meminta tolong tetangga untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Sempat tidak sadarkan diri tadi terus korban di gendong pacarnya diantar ke Rumah sakit Muhamadiyah," jelas Faldi.
Para tetangga juga tidak mengetahui secara pasti tentang latar belakang korban karena dikenal tertutup.
Sejumlah petugas kepolisian dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut yang menerima laporan langsung datang ke lokasi kejadian guna memastikan adanya laporan tentang adanya seorang wanita yang mencoba bunuh diri.
Petugas dari Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP dan menemukan beberapa barang bukti berupa obat-obatan, pisau dan satu botol cairan pembersih lantai.
Kasatreskrim Polresta Palamgla Raya Kompol Ronny M. Nababan, menyebutkan tindakan wanita ini dilakukan pada pukul 17.00 WIB.
"Memang benar yang bersangkutan mencoba bunuh diri dengan minum cairan pembersih lantai," kata Kompol Ronny.
Kasat menjelaskan, hingga pada Selasa (14/6), korban masih dalam keadaan kritis dan harus menjalani perawatan intensif akibat pengaruh cairan kimia yang masuk di tubuhnya.
"Masih di ruang ICU, sementara kami masih menunggu keadaannya membaik agar dapat memastikan apa penyebab korban meminum cairan tersebut," ucapnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas