HADIR - Tampak babinsa menghadiri kegiatan di Kabupaten Gunung Mas, baru - baru ini - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa Koramil Rungan Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Kepala Desa Tumbang Baringei
GUNUNG MAS - Babinsa Koramil 1016-04/Rungan Serka Edi Suryo menghadiri undangan penyampaian visi dan misi para calon Kades Tumbang Baringei bertempat di Aula Kantor Desa Tumbang Baringei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, pada Sabtu 13 November 2021.
Kegiatan penyampaian Visi dan Misi calon Kades ini dihadiri oleh Camat Rungan Osner Sagala, Pjs. Kades Rusni, S.pd, Ketua BPD Ibok, Danramil diwakili Babinsa Serka Edi Suryo, Tokoh Masyarakat Helmut, Tokoh Agama Galam Alan, ke empat calon kades serta para tamu undangan.
Sambutan Pjs. Kades Tumbang Baringei Rusni, S.pd Menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua undangan yang telah hadir, dalam acara penyampaian visi dan misi untuk mengetahui program kerja ke empat calon Kades Tumbang Baringei diantaranya Diki Saputra, Sinan, SE, Ibnu dan Nasrullah.
Danramil Rungan Letda Inf Supriyono yang di wakili Babinsa Serka Edi Suryo menyampaikan dalam sambutannya, menghimbau agar warga memilih calon Kades sesuai hati nurani dan tidak mudah terprovokasi pihak lain," ujarnya.
Lanjutnya, ia berpesan agar seluruh warga ikut andil dalam menjaga keamanan dan ketentraman pelaksanaan Pilkades nantinya, ungkap Babinsa Serka Edi Suryo.
“Mari sama-sama kita dukung pelaksanaan Pilkades dengan suasana yang sejuk, aman dan damai. Waspadai isu dan berita hoax yang akan menodai kelangsungan Pilkades nanti. Mari kita bangun kebersamaan dan persatuan yang merupakan cermin kepribadian bangsa kita,” ajak Babinsa Serka Edi Suryo. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas